Sabtu, 16 Juni 2012

Ringkasan teori Strukturalisme

A. Ringkasan materi

 BAB IV
TEORI-TEORI STRUKTURALISME

     Teori Sastra, khususnya sejak awal abad ke-20 berkembang dengan sangat pesat yang kemudian memicu perkembangan genre sastra. Pada dasarnya, fungsi karya sastra adalah untuk melukiskan, mencerminkan kehidupan manusia, sedangkan kehidupan manusia itu sendiri selalu mengalami perkembangan. Dalam hubungan inilah diperlukan genre yang berbeda, dalam hubungan ini pula diperlukan teori yang berbeda untuk memahaminya. Strukturalisme, yang telah berhasil untuk memasuki hampir seluruh bidang kehidupan manusia, dianggap sebagai salah satu teori modern yang berhasil membawa manusia pada pemahaman secara maksimal. Secara historis, perkembangan strukturalisme terjadi melalui dua tahap, yaitu: formalisme dan strukturalisme dinamik. Meskipun demikian, dalam perkembangannya juga terkandung ciri-ciri khas dan tradisi intelektual yang secara langsung merupakan akibat perkembangan strukturalisme. Oleh karena itu pada bagian berikut akan dibicarakan prinsip-prinsip antarhubungan, strukturalisme semiotik, strukturalisme genetik, dan strukturalisme naratologi.



4.1 Prinsip-Prinsip Antarhubungan
     Dalam strukturalisme konsep fungsi memegang peranan penting. Artinya, unsur-unsur sebagai ciri khas teori tersebut dapat beperan secara maksimal semata-mata dengan adanya fungsi, yaitu dalam rangka menunjukkan antarhubungan unsur-unsur yang terlibat. Unsur-unsur memiliki fungsi yang berbeda-beda, dominasinya tergantung pada jenis, konvensi, dan tradisi sastra. Unsur-unsur pada gilirannya memiliki kapasitas untuk melakukan reorganisasi dan regulasi diri, membentuk dan membina hubungan antarunsur. Sesuai dengan proposisi Durkheim (Jhonson, 1988: 168) mengenai masyarakat, maka dalam karya, totalitas selalu lebih besar dan lebih berarti dari jumlah unsurnya. Kualitas karya dinilai dalam totalitasnya, bukan akumulasi unsurnya.Unsur tidak memiliki arti dalam dirinya sendiri (hanya berfungsi sebagai agregasi), unsur dapat dipahami semata-mata dalam proses antarhubungannya. Dunia kehidupan merupakan totalitas fakta sosial, bukan totalitas benda. Dan hubungan yang terbentuk tidak semata-mata bersifat positif, melainkan juga negatif, seperti konflik dan pertentangan.
     Sebagai kualitas totalitas, antarhubungan merupakan energi, motivator terjadinya gejala yang baru, mekanisme yang baru, yang pada gilirannya menampilkan makna-makna yang baru. Mekanisme antarhubungan di atas dianggap sebagai pergeseran yang signifikan dan fundamental, yaitu dari struktur yang otonom ke arah relevansi fungsi karya sebagai sistem komunikasi.
    Artinya karya tidak dapat diisolasi, karya mesti dikondisikan sebagai fakta kemanusiaan sehingga memungkinkan untuk mengoperasikan secara maksimal berbagai saluran komunikasi yang terkandung di dalamnya.
     Melalui tradisi formalis, khususnya tradisi strukturalisme, ciri-ciri antarhubungan memperoleh tempat yang memadai. Di mana antarhubungan merupakan sistem jaringan yang mengikat sekaligus memberikan makna terhadap gejala-gejala yang ditangkap. Dalam hal ini, relevansi prinsip-prinsip antarhubungan dalam analisis karya sastra, di satu pihak mengarahkan peneliti agar secara terus menerus memperhatikan setiap unsur sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan unsur-unsur yang lain. Dan di pihak yang lain, antarhubunganlah yang menyebabkan sebuah karya sastra, sutu masyarakat, dan gejala apa saja agar memiliki arti yang sesungguhnya.

4.2 Teori Formalisme
      Secara historis, kelahiran formalisme dpicu oleh paling sedikit tiga faktor, sebagai berikut.
1.  Formalisme lahir sebagai akibat penolakannya terhadap paradigma positivisme abad ke-19 yang memegang teguh prinsip-prinsp kausalitas, dalam hubungan ini sebagai reaksi terhadap studi biografi.
2. Kecenderungan yang terjadi dalam ilmu humaniora, di mana terjadinya pergeseran dari paradigma diakronis ke sinkronis.
3.  Penolakan terhadap pendekatan tradisional yang selalu memberikan perhatian terhadap hubungan karya sastra dengan sejarah, sosiologi, dan psikologi.
      Dikaitkan dengan tradisi keilmuan secara luas, Ian Craib (1994: 156-157) menunjuk beberapa disiplin yang dianggap aebagai awal perkembangan formalisme. Bidang filsafat, Immanuel Kant (1724-1808), mulai mempertimbangkan kemampuan manusia untuk memahami keteraturan dunia. Melalui aliran kritisisme, Kant memadukan rasionalisme dengan empirisme. Artinya, di satu pihak Kant mempertahankan kualitas objektivitas dan keniscayaan pengertian, di pihak yang lain juga menerima pengertian yang bertolak dari gejala-gejala. Sudut pandang yang lain, (Scholes, 1977: 7-9) menganggap konsep unsur terkandung dalam hermeneutika, khususnya melalui paradigma Schleiermacher dan Dilthey, dengan anggapan bahwa sebuah karya seni harus dipahami melalui hubungan antara bagian-bagian dengan keseluruhannya. Dalam bidang antropologi budaya, Emile Durkheim (1858-1917), dengan ide solidaritas dan integrasi sosial, memandang hubungan individu dengan masyarakat sebagai suatu sistem, dalam struktur sosial. Paradigma baru dalam ilmu bahasa, dikemukakan oleh Fedinand de Saussure yang lahir di Swiss (1857-1913), khususnya melalui karyanya yang berjudul Cours de linguistique  generale (1916), yang selanjutnya dianggap sebagai bapak strukturalisme, menmpilkan pergeseran yang radikal untuk menganalisis bahasa sebagai sistem, makna hanya dapat dipahami melalui mekanisme relasionalnya.
     Sebagai sistem komunikasi, formalisme menyampaikan informasi melalui tanda-tanda bahasa itu sendiri. Secara etimologis formalisme berasal dari kata forma (Latin), yang berarti bentuk atau wujud. Formalisme mengutamakan pola-pola suara dan kata-kata formal, bukan isi, oleh karena itulah, cara kerjanya disebut metode formal.
Peletak dasar formalisme adalah kelompok formalis Rusia, yang terdiri atas pakar sastra dan linguistik. Ada dua pusat kegiatan, yaitu:
a)    Lingkaran Linguistik Moskow yang didirikan tahun 1915 oleh Roman Jakobson, Petr Bogatyrev, dan Grigorii Vinokur
b)    Mazhab Opojaz  (Masyarakat Studi Puitika Bahasa) Leningrad yang didirikan tahun 1916 oleh Boris Eichenbaum, Victor Sklovski, Osip brik, dan Lev Iakubinskii (Nina Kolesnikoff dalam Irena R Makaryk, ed., 1993: 53)
      Tujuan pokok formalisme adalah studi ilmiah tentang sastra, dengan cara meneliti unsur-unsur kesastraan, puitika, asosiasi, oposisi, dan sebagainya. Metode yang digunakan, baik dalam tradisi formalisme maupun sesudah menjadi strukturalisme, bahkan sesudah strukturalisme, adalah metode formal yaitu tidak merusak teks, juga tidak mereduksi, melainkan merekonstruksi dengan cara memksimalkan konsep fungsi, sehingga menjadikan teks sebagai suatu kesatuan yang terorganisasikan.
      Prinsip dan sarana inilah yang mengarahkannya pada konsep sistem dan akhirnya ke konsep struktur.
Oleh karena itulah, menurut Luxemburg, dkk. (1984: 350) formalisme dianggap sebagai peletak dasar ilmu sastra modern. Menurut jean Piaget, ada tiga dasar strukturalisme, yaitu:
a)    Kesatuan, sebagai koherensi internal
b)    Transformasi, sebagai pembentukan bahn-bahan baru secara terus-menerus
c)    Regulasi diri, yaitu mengadakan perubahan dengan kekuatan dari dalam.
     Penerapan strukturalisme dalam disiplin linguistik yang dipelopori oleh Ferdinand de Saussure, melalui mazhab Jenewa, merupakan langkah yang sangat maju dalam rangka mengarahkan teori tersebut sebagai teori modern selanjutnya. Konsep dasar yang ditawarkan adalah perbedaan yang jelas, dikotomi antara
a)   Signifiant (bentuk, bunyi, lambang, penanda) dan signife (yang diartikan, yang ditandakan, yang dilambangkan, petanda)
b)   Parole (tuturan, penggunaan bahasa individual) dan langue (bahasa yang hukum-hukumnya telah disepakati bersama)
c)  Sinkroni (analisis karya-karya sezaman) dan diakroni (analisis karya dalam perkembangan kesejarahannya)

      Sejumlah istilah dan konsep yang secara khas disumbangkan oleh kelompok formalisme, diantaranya: kesastraan, bentuk dan isi, febula dan sjuzet, otomatisasi dan defamiliarisasi. Hakikat kesastraan (literariness) merupakan ciri-ciri umu kelompok formalis.
Menurutnya, meskipun pada dasarnya tidak ada perbedaan secara intrinsik antara bahasa sastra dengan bahasa sehari-hari, tetapi dengan cara mengadakan penyusunan kembali, dengan mempertimbangkan fungsinya dalam suatu struktur, maka bahasa sastra akan berbeda dengan bahasa biasa. Febula dan sjuzet merupakan konsep formalis yang paling terkenal. Cerita dan pencitraan, cerita dan plot, dianggap sebagai konsep kunci dalam membedakan karya sastra, khususnya sastra naratif, dengan sejarah dan peristiwa sehari-hari. Febula disebut konstituen plot karena merupakan bahan kasar, kejadian yang tersusun secara kronologis. Dan sjuzet mengorganisasikan keseluruhan kejadian ke dalam struktur pencitraan.


4.3 Teori Strukturalisme Dinamik
       Secara etimologis struktur berasal dari kata structura, bahasa Latin, yang berarti bentuk atau bangunan. Asal  muasal strukturalisme dapat dilacak dalam Poetica Aristoteles, dalam kaitannya dengan tragedi, lebih khusus lagi dalam pembicaraannya mengenai plot. Konsep plot harus memiliki ciri-ciri yang terdiri atas kesatuan, keseluruhan, kebulatan, dan keterjalinan (Teeuw, 1988: 121-134). 
      Menurut Teeuw (1988: 131), khususnya dalam ilmi sastra, strukturalisme berkembang melalui tradisi formalisme. Artinya, hasil-hasil yang dicapai melalui tradisi formalis sebagian besar dilanjutkan dalam strukturalis.
       Secara defenitif strukturalisme mulai dengan lahirnya ketidakpuasan dan berbagai kritik atas formalisme. Sejarah strukturalisme, demikian juga sejarah teori pada umumnya adalah sejarah proses intelektualitas. Menurut Kuhn (1962), sejarah tersebut dibangun atas dasar kekuatan evolusi sekaligus revolusi.
Tokoh-tokoh penting strukturalisme, di antaranya: Roman Jakobson, Jan Mukarovsky, Felix Vodicka, Rene Wellek, Jonathan Culler, Robert Scholes, dan sebagainya. Jakobson sekaligus merupakan tokoh formalis, strukturalisme Ceko, strukturalisme di Amerika Serikat, dan strukturalisme modern pada umumnya. Teori Jakobson (Teeuw, 1988: 53), yang terdiri atas enam faktor (addresser, addressee, context, message, contact, dan code) dengan enam fungsi (emotive, conative, referential, poetic, phatic, dan metalingual), meskipun banyak ditolak, tetapi sangat relevan dalam kaitannya dengan pemahaman fungsi-fungsi puitika bahasa.
     Secara defenitif strukturalisme berarti paham mengenai unsur-unsur, yaitu struktur unsur itu sendiri, dengan mekanisme antarhuungannya, di satu pihak antarhubungan unsur yang satu dengan yang lainnya, di pihak yang lain hubungan antara unsur-unsur dengan totalitasnya.
     Hubungan tersebut tidak semata-mata bersifat positif, seperti keselarasan, kesesuaian, dan kesepahaman, tetapi juga negatif, seperti konflik dan pertentangan. Lahirnya strukturalisme dinamik didasarkan atas kelemahan-kelemahan strukturalisme sebagaimana yang dianggap sebagai perkembangan kemudian formalisme. Strukturalisme dinamik dimaksudkan sebagai penyempurnaan strukturalisme yang semata-mata memberikan intensitas terhadap struktur intrinsik, yang dengan sendirinya melupakan aspek-aspek ekstrinsiknya. Strukturalisme dinamik mula-mula dikemukakan oleh Mukarovsky dan felix Vodicka (Fokkema, 1977: 31). Menurutnya, karya sastra adalah proses komunikasi, fakta semiotik, terdiri atas tanda, struktur, dan nilai-nilai. Karya seni adalah petanda yang memperoleh makna dalam kesadaran pembaca. Oleh karena itulah, karya seni harus dikembalikan pada kompetensi penulis, masyarakat yang menghasilkannya, dan pembaca sebagai penerima. Di dalam analisis fiksi, kerangka strukturalisme diperlukan adanya suatu keteraturan, suatu pusat yang pada gilirannya akan melahirkan saluran-saluran komunikasi, kerangka dan model-model analisis yang dikemukakan oleh para kritikus sastra. Sebaliknya, dalam kerangka analisis sastra kontemporer model analisis dengan prinsip-prinsip prostrukturalisme memprasyaratkan pemahaman yang tidak harus dilakukan melalui suatu kerangka analisis yang sudah baku.


     Di fakultas Sastra, Universitas Udayana, misalnya Made Sukada, melalui dua buah bukunya yang berjudul Pembinaan Kritik Sastra Indonesia: Masalah Sistematika Analisis Struktur Fiksi (1987) dan Beberapa Aspek tentang Sastra (1987) mengemukakan sistematika analisis fiksi yang terdiri atas:
1.    Aspek Ekstrinsik (historis, sosiologis, psikologis, filosofis religius)
2.    Aspek Intrinsik
a)    Elemen-elemen cipta sastra
1)    Insiden
2)    Plot
3)    Karakterisasi
b)    Teknik cerita
c)    Komposisi cerita
d)    Gaya bahasa

4.4 Teori Semiotika
      Semiotika berbeda dengan formalisme dan strukturalisme. Perbedaannya, konsep struktur selama berabad-abad hilang dalam tradisi sejarah intelektual Barat, sebaliknya kinsep mengenai tanda tetap dibicarakan. Menurut Noth (ibid., 11) ada empat tradisi yang melatarbelakangi kelahiran semiotika, yaitu semantik, logika, retorika, dan hemaneutika. Culler (1977: 6) menyebutkan strukturalisme dan semiotika sebagai dua teori yang identik, strukturalisme memusatkan perhatian pada karya sedangkan semiotika pada tanda. Secara defenitif, menurut Paul Cobley dan Litza Janz (2002: 4) semiotika berasal dari kata seme, bahasa Yunani, yang berarti penafsir tanda. Literatur lain menjelaskan bahwa semiotika berasal dari kata semeion, yang berarti tanda. Dalam pengertian lebih luas, sebagai teori, semiotika berarti studi sistematis mengenai produksi dan interpretasi tanda, bagaimana cara kerjanya, apa manfaatnya terhadap kehidupan manusia. Dilihat dari segi cara kerjanya, maka terdapat:
a)    Sintaksis semiotika, yaitu studi dengan memberikan intensitas hubungan tanda dengan tanda-tanda yang lain
b)    Semantik semiotika, studi dengan memberikan perhatian pada hubungan tanda dengan acuannya
c)    Pragmatik semiotika, studi dengan memberikan perhatian pada hubungan antara pengirim dan penerima.
Dilihat dari faktor yang menentukan adanya tanda, maka tanda dibedakan sebagai berikut.
1)    Representamen, ground, tanda itu sendiri, sebagai perwujudan gejala umum:
a)    qualisigns, terbentuk oleh kualitas: warna hijau,
b)    sinsigns, tokens, terbentuk melalui ralitas fisik: rambu lalu lintas,
c)    legisigns, types, berupa hukum: suara wasit dalam pelanggaran

2)    Object (designatum, denotatum, referent), yaitu apa yang diacu:
a)    Ikon, hubungan tanda dan objek karena serupa, misalnya foto,
b)    Indeks, hubungan tanda dan objek karena sebab akibat, seperti: asap dan api,
c)    Simbol, hubungan tanda dan objek karena kesepakatan, seperti bendera.
3)    Interpretant, tanda-tanda baru yang terjadi dalam batin penerima:
a)    Rheme, tanda sebagai kemungkinan: konsep,
b)    Dicisigns, dent signs, ictanda sebagai fakta: pernyataan deskriptif,
c)    Argument, tanda tampak sebagai nalar: proposisi.
     Dikaitkan dengan pelopornya, maka dalam semiotika trdapat dua aliran utama, yaitu Saussure dan Peircean. Menurut Aart Van Zoest (1993: 5-7), dikaitkan dengan bidang-bidang yang dikaji, pada umumnya semiotika dapat dibedakan paling sedikit menjadi tiga aliran, sebagai berikut.
1.    Aliran semiotika komunikasi, dengan intensitas kualitas tanda dalam kaitannya dengan pengirim dan penerima, tanda yang disertai dengan maksud, yang digunakan sebagai cadar, sebagai signal, seperti rambu-rambu lalu lintas, dipelopori oleh Buyssensm Prieto, dan Mounin.
2.    Aliran semiotika konotatif, atas dasar ciri-ciri denotasi kemudian diperoleh makna konotasinya, arti pada bahasa sebagai sistem model kedua, tanda-tanda tanpa maksud langsung, sebagai symtom, di samping sastra juga diterapkan dalam berbagai bidang kemasyarakatan, dipelopori oleh Roland Barthes.
3.    Aliran semiotika ekspansif, diperluas dengan bidang psikologi (Freud) dan sosiologi (Marxis), termasuk filsafat, dipelopori oleh Julia Kristeva.
Ada banyak cara yang ditawarkan dalam rangka menganalisis karya sastra semiotis. Cara yang paling umum adalah dengan menganalisis karya melalui dua tahapan sebagaimana ditawarkan oleh Wellek dan Warren (1962), yaitu:
a)    Analisis intrinsik (analisis mikrostruktur)
b)    Analisis ekstrinsik (analisis makrostruktur)
Cara yang lain, sebagaimana dikemukakan oleh Abrams (i976: 6-29), dilakukan dengan menggabungkan empat aspek, yaitu:
a)    Pengarang (ekspresif)
b)    Semestaan (mimetik)
c)    Pembaca (pragmatik)
d)    Objektif (karya sastra itu sendiri)


4.4.1 Bidang-Bidang Penerapan
Sebagai ilmu, semiotika berfungsi untuk mengungkapkan secara ilmiah keseluruhan tanda dalam kehidupan manusia, baik tanda verbal maupun nonverbal. Sebagai pengetahuan praktis, pemahaman terhadap keberadaan tanda-tanda, khususnya yang dialami dalam kehidupan sehari-hari berfungsi untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui efektivitas dan efesiensi energi yang harus dikeluarkan.
Semiotika kontemporer yang cukup berwibawa adalah Umberto Eco, lahir di Italia tahun 1932. Menurut Eco (1979: 7) semiotika berhubungan dengan segala sesuatu yang secara signifikan dapat menggantikan sesuatu yang lain yang tidak harus eksis atau hadir secara aktual. Jadi, semiotika adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang dapat digunakan untuk berbohong.
Dengan adanya tanda-tanda sebagai ciri khas yang meliputi seluruh kehidupan manusia, maka bidang penerapan semiotika pada dasarnya tidak terbatas. Penerapan semiotika dalam ilmu sastra jelas merupakan masalah tersendiri, dengan pertimbangan bahwa bahasa dianggap sebagai salah satu sistem tanda  yang sangat kompleks. Eco (1979: 9-14) menyebutkan beberapa bidang penerapan yang dianggap relevan, diantaranya:
1)    Semiotika hewan; masyarakat nonhuman,
2)    Semiotika penciuman,
3)    Semiotika komunikasi dengan perasa,
4)    Semiotika pencicipan, dalam masakan,
5)    Semiotika paralinguistik, suprasegmental,
6)    Semiotika medis, termasuk psikiatri,
7)    Semiotika kinesik, gerakan,
8)    Semiotika musik,
9)    Semiotika bahasa formal: Morse, aljabar,
10)    Semiotika bahasa tertulis: alfabet kuno,
11)    Semiotika bahasa alamiah,
12)    Semiotika komunikasi visual,
13)    Semiotika benda-benda,
14)     Semiotika struktur cerita,
15)     Semiotika kode-kode budaya,
16)    Semiotika estetika dan pesan
17)    Semiotika komunikasi massa,
18)    Semiotika retorika,
19)    Semiotika teks. 
     Meskipun demikian, menurut Aart van Zoest (1993: 102-151), secara akademis semiotika dianggap sesuai diterapkan pada beberapa disiplin, seperti: arsitektur, perfilman, sandiwara, musik, kebudayaan, interaksi sosial, psikologi, dan media massa.


4.4.2 Semiotika Sastra
       Secara ringkas dan kasar yang dimaksud dengan kebudayaan adalah keseluruhan aktivitas manusia. Sebagian besar, bahkan keseluruhan aktivitas manusia pada dasarnya dilakukan melalui bahasa, baik bahasa lisan maupun tulisan. Sedangkan bahasa itu sendiri adalah sistem tanda. Menurut Noth (1990: 42), tanda bukanlah kelas objek, tanda-tanda hadir hanya dalam pikiran penafsir. Tidak ada tanda kecuali jika diinterpretasikan sebgai tanda. Lebih jauh, menurut Rthur Asa Berger (2000), sebagai ilmu, semiotika termasuk ilmu imperialistik, sehingga dapat diterapkan pada berbagai bidang yang berbeda, ternasuk gejala-gejala kebudayaan kontemporer. Secara defenitif tanda adalah sembarang apa yang mengatakan tentang sesuatu yang lain dari pada dirinya sendiri.
      Tanda-tanda sastra tidak terbatas pada teks tertulis. Hubungan antara penulis, karya sastra, dan pembaca menyediakan pemahaman mengenai tanda yang sangat kaya. Sastra dalam bentuk karya atau naskah juga mengandung makna tanda-tanda, sebagai tanda-tanda nonverbal. Dalam sastra, sistem simbol yang terpenting adalah bahasa. Tanda bahasa dalam sastra sangat banyak. Simbol dapat dianalisis melalui suku kata, kata, kalimat, alinea, bab, dan seterusnya, bahkan juga melalui tanda baca dan huruf, sebagaimana ditemukan dalam analisis gaya bahasa. Menurut van Zoest (1993: 75) sistem simbol juga dapat dianalisis dengan memanfaatkan fokalisasi. Sebagaimana prasyarat komunikasi, Edmund Leach (1976: 15-16), membedakan antara simbol dengan tanda dan sinyal. Sinyal

Menunjukkan hubungan dua gejala secara mekanis dan otomatis. Simbol ditandai oleh dua ciri, yaitu:
a)    Antara penanda dan petanda tak ada hubungan intrinsik sebelumnya,
b)    Penanda dan petanda merupakan konteks kultural yang berbeda.
Ciri-ciri tanda,
c)    Ada hubungsn intrinsik sebelumnya
d)     Termasuk ke dalam konteks kultural yang sama.


4.4.3 Semiotika Sosial
      Semiotika sosial, menurut salah seorang pelopornya, yaitu Halliday (1992: 3-8), adalah semiotika itu sendiri, dengan memberikan penjelasan lebih detail dan menyeluruh tentang masyarakat sebagai makrostruktur. Semiotika sosial memiliki imlikasi lebih jauh dalam kaitannya dengan hakikat teks sebagai gejala yang dinamis. Implikasi lebih jauh terhadap semiotika sosial sebagai ilmu, teks dan konteks sebagai objek adalah metode yang harus dilakukan dalam pemahaman.

     Dalam kaitannya dengan semiotika sosial, Halliday 91992: 16-180 mendeskripsikan tiga model hubungan teks, yaitu:
a)    Medan, sebagai ciri-ciri semantis teks,
b)    Pelaku, yaitu orang-orang yang terlibat,
c)    Sarana, yaitu ciri-ciri yang diperankan oleh bahasa.
Sebagai kajian akademis, semiotika dimaksudkan sebagai langkah-langkah dalam memanfaatkan sistem tanda bahasa dan sastra sekaligus kaitannya dengan kenyataan di luarnya, yaitu masyarakat itu sendiri. Dalam hubungan ini jelas akan tumpang tindih dengan sosiologi sastra. Perbedaannya, semiotika sosial tetap berangkat dari sistem tanda, dengan sendirinya dengan memanfaatkan teori-teori semiotika, sedangkan sosiologi sastra berangkat dari asumsi-asumsi dasar hubungan sastra dengan masyarakat, saling mempengaruhi di antara keduanya, dan sebagainya. Teori yang digunakan adalah teori-teori sosiologi sastra. Sebagai teori imperial, semiotika jelas digunakan dalam sosiologi sastra, demikian juga sebaliknya, analisis semiotika sosial jelas dibantu oleh teori-teori sosiologi sastra.
   
 
4.5 Teori Strukturalisme Genetik

        Strukturalisme genetik ditemukan oleh Lucian Goldmann, seorang filsuf dan sosiolog Rumania-Perancis. Teori tersebut dikemukakan dalam bukunya yang berjudul The Hidden God: a Study of Tragic Vision in the Pensees of Pascal and the Tragedies of Racine, dalam bahasa Perancis terbit pertama kali 1956. Sebagai seorang strukturalis, Goldmann sampai pada kesimpulan bahwa struktur mesti disempurnakan menjadi struktur bermakna, di mana setiap gejala memiliki arti apabila dikaitkan dengan struktur yang lebih luas, demikian seterusnya sehingga setiap unsur menopang totalitasnya.
Secara defenitif strukturalisme genetik adalah analisis struktur dengan memberikan perhatian terhadap asal-usul karya. Secara ringkas berarti bahwa strukturalisme genetik sekaligus memberikan perhatian terhadap analisis intrinsik dan ekstrinsik. Secara metedologis, dalam strukturalisme genetik Goldmann menyarankan untuk menganalisis karya sastra yang besar, bahkan suprakarya. Secara defenitif strukturalisme genetik harus menjelaskan struktur dan asal-usul struktur itu sendiri, dengan memperhatikan relevansi konsep homologi, kelas sosial, subjek transindividual, dan pandangan dunia. Dalam penelitian, langkah-langkah yang dilakukan, di antaranya:
a)    meneliti unsur-unsur karya sastra,
b)    hubungan unsur-unsur karya sastra dengan totalitas karya sastra
c)    meneliti unsur-unsur masyarakatnya yang berfungsi sebagai genesis karya sastra,
d)    hubungan karya sastra secara keseluruhan dengan masyarakatnya. 


4.6 Teori Strukturalisme Naratologi
Naratologi berasal dari kata narratio (bahasa Latin, berarti cerita, perkataan, kisah, hikayat) dan logos (ilmu). Naratologi juga disebut teori wacana (teks) naratif. Baik naratologi maupun teori wacana (teks) naratif diartikan sebagai seperangkat konsep mengenai cerita dan pen (cerita) an. Naratologi berkembang atas dasar analogi linguistik, seperti model sintaksis, sebagaimana hubungan antara subjek, predikat, dan objek penderita.
 Narasi, baik sebagai cerita maupun penceritaan didefenisikan sebagai representasi paling sedikit dua peristiwa faktual atau fiksional dalam urutan waktu. Narator atau agen naratif (Mieke bal, 2985: 119) didefenisikan sebagai pembicara dalam teks, subjek secara linguistis, bukan person, bukan pengarang.
Secara historis, menurut Marie-Laureryan dan van Alphen (Makaryk, ed., 1990: 110-114), naratologi dapat dibagi menjadi tiga periode sebagai berikut.
1.    Periode prastrukturalis (-hingga tahun 1960-an),
2.    Periode strukturalis (tahun 1960-an hingga tahun 1980-an), dan
3.    Periode pascastrukturalis (tahun 1980-an hingga sekarang).
Di bawah ini dibicarakan sedikit tentang beberapa naratolog yang dianggap mewakili zamannya, yaitu

4.6.1 Vladimir Lakovlevich Propp
      Propp (1985-1970) dianggap sebagai strukturalis pertama yang membicarakan secara serius struktur naratif, sekaligus memberikan makna baru terhadap dikotomi febula dan sjuzet. Propp menyimpulkan bahwa semua cerita yang diselidiki memiliki struktur yang sama. Artinya, dalam sebuah cerita para pelaku dan sifat-sifatnya dapat berubah, tetapi perbuatan dan peran-perannya sama. Menurut Propp (1987: 24-27; cf. Scholes, 1977: 60-73; junus, 1988: 62-72), dalam struktur naratif yang penting bukanlah tokoh-tokoh, melainkan aksi tokoh-tokoh yang selanjutnya disebut sebagai fungsi. Unsur yang dianalisis adalah motif (elemen), unit terkecil yang membentuk tema.


4.6.2 Claude Levi-Strauss
      Pendekatan yang hampir sama dengan Vladimir Propp dilakukan oleh Claude Levi Strauss, seorang antro[polog. Meskipun demikian, menurut Scholes (1977: 59-70; cf. Junus, 1988: 64-65) keduanya tetap berbeda. Pertama, apabila Propp memberikan perhatian pada cerita, Levi Strauss lebih banyak memberikan perhatian pada mitos. Kedua, apabila Propp menilai cerita sebagai kualitas estetis, Levi Strauss menilainya sebagai kualitas logis. Ketiga, apabila Propp menggunakan konsep fungsi sebagai istilah kunci, atas dasar asumsi linguistik seperti phone dan phoneme, Levi Strauss mengembangkan istilah myth dan mytheme. Keempat, berbeda dengan Propp yang memberikan perhatian pada naratif individual, Levi-Strauss memberikan perhatian terhadap mitos yang terkandung dalam setiap dongeng, baik secara bulat maupun fragmentaris. Menurutnya, mitos adalah naratif itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek kebudayaan tertentu.


4.6.3 Tzevetan Tadorov
Tzevetan Todorov (Fokkema dan Kunne-Ibsch, 1977: 69-70), yang dipengaruhi oleh Propp, Levi-Strauss, dan formalisme Rusia, di samping memperjelas perbedaan antara fabula dan sjuzet, juga mengembangkan konsep histoire dan discours, yang sejajar dengan fabula dan sjuzet. Dalam menganalisis tokoh-tokoh, Todorov menyarankan untuk melakukannnya melalui tiga dimensi, yaitu: kehendak, komunikasi, dan partisipasi. Dalam analisis mesti mempertimbangkan tiga aspek, yaitu:
a) aspek sintaksis, meneliti urutan peristiwa secara kronologis dan logis
b)aspek semantik, berkaitan dengan makna dan lambang, meneliti tema, tokoh, dan latar, dan
c) aspek verbal, meneliti sarana-sarana seperti sudut pandang, gaya bahasa, dan sebagainya.
Triadik di atas memiliki kesejajaran dengan retorika kuno yang dibedakan atas depositio (sintaksis), inventio (semantik), dan elutio (verbal), demikian juga linguistik modern yang dibedakan atas sintaksis, semantik, dan fonologi.

4.6.4 Algirdas Julien Greimas
    Naratologi greimas (Selden, 1986: 59-60: Culler, 1977: 77-87) merupakan kombinasi antara model paradigma Levi-Strauss dengan model sintagmatis Propp. Dengan memnfaatkan fungsi-fungsi yang ampir sama dengan Propp, Greimass memberikan perhatian pada relasi, menawarkan konsep yang lebih tajam, dengan tujuan yang lebih umum, yaitu tata bahasa naratif universal. Dengan menolak aturan, dikotomi yang kaku sebagaimana dipahami oleh strukturalisme awal, Greimas pada gilirannya lebih mementingkan aksi dibandingkan dengan pelaku.

      Tidak ada subjek di balik wacana, yang ada hanyalah subjek, manusia semu yang dibentuk oleh tindakan, yang disebut actans dan acteurs. Menurut Rimmon-Kenan (1983: 34-35), baik actans maupun acteurs dapat berarti suatu tindakan, tetapi tidak selalu harus merupakan manusia, melainkan juga nonmanusia.
Kemampuan Greimas dalam mengungkapkan struktur actans dan acteurs menyebabkan teori struktur naratologinya tidak semata-mata bermanfaat dalam menganalisis teks sastra melainkan juga filsafat, religi, dan ilmu sosial lainnya. Tiga puluh satu fungsi dasar analisis Propp disederhanakan menjadi dua puluh fungsi, yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga struktur, yaitu struktur berdasarkan perjanjian, struktur yang bersifat penyelenggaraan, dan struktur yang bersifat pemutusan. Demikian juga tujuh ruang tindakan disederhanakan menjadi enam actans (peran, pelaku, para pembuat), yang dikelompokkan menjadi tiga pasangan oposisi biner, yaitu subjek dengan objek, kekuasaan dengan orang yang dianugerahi atau pengirim dengan penerima, dan penolong dengan penentang. Dan Rimmon-Kenan (1983: 34-35) melukiskan hubungan ke enam feaktor semula tersebut sebagai berikut.

Pengirim  > Objek   >  Penerima
                        ^
Penolong  > Subjek < Penentang

4.6.5 Shlomith Rimmon-Kenan
      Rimmon Kenan (1983: 1-5) juga menjelaskan bahwa wacana naratif meliputi keseluruhan kehidupan manusia. Meskipun demikian, ia hanya mencurahkan perhatiannya pada wacana naratif fiksi. Oleh karena itulah, ia mendefinisikan fiksi naratif sebagai urutan peristiwa fiksional. Berbeda dengan narasi lain, fiksi dengan demikian mensyaratkan:
a)    proses komunikasi, proses naratif sebagai pesan yang ditransmisikan oleh pengirim kepada penerima, dan
b)    struktur verbal medium yang digunakan untuk mentransmisikan pesan.
      Atas dasar pemahaman Gennete, Rimmon-Kenan membedakannya menjadi story, text, dan narration. Story menunjuk pada peristiwa-peristiwa, yang diabstraksikan dari disposisinya dalam text dan direkonstruksikan dalam orde kronologisnya, bersama-sama dengan partisipan dalam peristiwa tersebut. Apabila story merupakan urutan kejadian, text adalah wacana yang diucapkan atau ditulis, apa yang dibaca. Dalam hubungan ini jelas peristiwa tidak kronologis, dan keseluruhan narasi berada dalam perspektif vokalisasi. Narration adalah tindak atau proses produksi, yang mengimplikasikan seseorang, baik sebagai fakta maupun fiksi yang mengucapkan atau menulis wacana. Dalam fiksi disebut narrator.


B. Tanggapan dan Analisis

       Dari ulasan ringkasan materi Teori-Teori Strukturalisme di atas, maka saya akan memberikan tanggapan terhadap salah satu dari teori-teori tersebut yang kemudian saya gunakan pula dalam menganalisis salah satu cerpen yang berjudul “Rembulan Tak Datang Lagi” yang akan dibahas pada lembaran berikutnya, yakni teori Strukturalisme Genetik.
      Menurut saya, Teori Strukturalisme Genetik memiliki kelebihan yang dapat mempermudah seseorang atau dalam hal ini adalah kritikus sastra dalam menganalisis atau meneliti sebuah karya sastra. Karena meskipun teori ini dikembangkan atas dasar penolakan terhadap analisis strukturalisme murni tetapi teori ini tetap mempertahankan relevansi struktur yang memberikan perhatian terhadap analisis unsur intrinsik dan ekstrinsik yang membangun sebuah karya sastra dengan tanpa mengabaikan hubungan antara unsur-unsur tersebut dengan unsur-unsur s masyarakat dan totalitas karya sastra itu sendiri. Selain itu, teori strukturalisme genetik memiliki implikasi yang lebih luas dibandingkan dengan teori-teori sebelumnya dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu-ilmu kemanusiaan pada umumnya. Namun kembali pada hakikatnya sebuah teori yang lahir melalui ilmu tertentu yang berfungsi mengubah dan membangun pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan berdasarkan perubahan peradaban manusia, maka tentunya teori ini memiliki kelemahan yang kemudian menyebabkan munculnya teori-teori baru yang tidak lain adalah berkembang dan menyempurnakan teori strukturalisme genetik ini dan teori-teori yang ada sebelumnya tentunya.    
               

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar